Minggu, 25 November 2012

Perekrutan Anggota PPDP


Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram memasuki pemilihan anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. PPDP ini merupakan ujung tombak dari pemilu itu sendiri. Mereka akan langsung turun ke masyarakat untuk mendata pemilih yang ada di wilayah yang ditempatkan. Pemutakhiran data bagi pemilih baru, warga yang masuk menjadi warga baru di lingkungan setempat atau yang sudah pindah / meninggal. Perekrutan PPDP hampir mirip dengan perekrutan PPS di tingkat kelurahan, mereka di minta membuat lamaran, menyerahkan foto copy KTP, dan mengumpulkan pas photo. Mereka merupakanwarga dari TPS tersebut dan wajib menjadi anggota KKPS nantinya. Panitia Pemilihan Suara kelurahan Pagutan sesuai dengan tahapan yang ada merekrut anggota PPDP untuk wilayah kelurahan Pagutan. Jumlah PPDP yang disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada. Kelurahan Pagutan memiliki 5 lingkungan dengan 14 TPS. Kuota yang ada berdasarkan banyak TPS yang ada saat pemilihan Walikota dan Wakil Walikota beberapa tahun yang lalu. Jumlah PPDP yang ada di kota Mataram sebanyak 633 petugas. Jumlah pemilih dalam 1 TPS maksimal 500 orang. Sementara itu hampir diseluruh wilayah yang ada di kota Mataram memiliki kenaikan jumlah warga. Ini mengakibatkan penambahan jumlah TPS. Saat dikonfirmasi ke KPU kota Mataram, “nanti kita adakan evaluasi jumlah TPS, laporkan saja jumlah pemilih dalam tiap TPS”, jawab pihak KPU saat ditanya perihal tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

Komunitas Blog Kampung Media

http://www.youtube.com/watch?v=vG8vV27O8mI. Diberdayakan oleh Blogger.

Followers