Bulan Dzulkaidah adalah bulan ke-11 pada Kalender islam. Pada bulan
ini ada kesakralan Didalamnya, karena Bulan Dzulkaidah adalah bulan Gencatan
Senjata / Perang. Pada bulan ini ditiadakan peperangan. Bulan ini menggantikan
Bulan Syawal dan digantikan oleh Bulan Dzulhijjah.
Bulan
Dzulkaidah adalah salah satu bulan yang diharamkan (disucikan) Oleh Umat Islam.
Bulan- Bulan Yang Disitimewakan Oleh Allah SWT adalah bulan Dzulkaidah,
Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Bulan-bulan yang diIstimewakan Oleh Allah SWT antara lain: Dzulkaidah, Dzuhijjah, Muharram dan Rajab,
Sebagaimana Firman Allah SWT yang artinya:
“Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu.” (QS. Al-Taubah: 36)
Keistimewaan
Bulan Dzulkaidah
Bulan
Dzulkaidah merupakan salah satu bulan Haji (asyhurul hajji) yang dijelaskan
oleh Allah yang artinya:
“(Musim)
Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi…” (QS.Al Baqarah:197)
Asyhurun
ma’luumaat (bulan-bulan yang dikenal) merupakan bulan yang tidak sah ihram Haji
kecuali pada bulan-bulan ini (asyhurun ma’luumaat) menurut pendapat yang
shahih. (lihat Tafsir Ibnu Katsir). Dan yang dimaksud dengan bulan-bulan Haji
(asyhurul hajji) adalah bulan Syawal, Dzulqa’dah dan sepuluh hari dari bulan
Dzulhijjah. Diantara keistimewaan bulan ini, bahwa empat kali ‘Umrah Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi Wassalam terjadi pada bulan ini, hal ini tidak termasuk
‘Umrah beliau yang dibarengi dengan Haji, walaupun ketika itu beliau Shalallahu
‘Alaihi Wassalam berihram pada bulan Dzulqa’dah dan mengerjakan ‘Umrah tersebut
di bulan Dzulhijjah bersamaan dengan Hajinya. (Lathaa if al Ma’aarif, karya
Ibnu Rajab; Zaadul Ma’aad). Ibnul Qayyim menjelaskan pula bahwa ‘Umrah di
bulan-bulan Haji setara dengan pelaksanaan Haji di bulan-bulan Haji.
Bulan-bulan haji dikhususkan oleh Allah dengan ibadah Haji, dan Allah
menjadikan bulan-bulan ini sebagai waktu pelaksanaannya. Sementara ‘Umran
merupakan Haji kecil, maka waktu yang paling utama untuk ‘Umrah adalah pada
bulan-bulan Haji. Sedangkan Dzulqa’dah berada di tengah-tengah bulan Haji
tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar