Rapat koordinasi revitalisasi KUD dalam rangka pengembangan usaha pangan dan pupuk di hotel Lombok Raya 27-28 April 2012 yang diikuti oleh 134 KUD dan seluruh Kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten kota se-NTB dan PUSKUD NTB merupakan awal tahun yang cukup baik bagi perjalanan KUD.
Dalam sambutan pembukaan Rakor tersebut wakil gubernur, H. Badrul Munir menyatakan usulan-usulan melalui Deputi Bidang Produksi Kementrian Koperasi dan UKM RI kepada menteri terkait, mengembalikan fungsi KUD, pemutihan KUT, bantuan kerja untuk pangan dan pupuk, dan memberikan kredit yang lebih panjang dari tiga tahun menjadi lima tahun. Disamping itu pula beliau mengajak masyarakat untuk dapat mengolah hasil pertanian terutama palawija untuk meninkatkan nilai ekonomi yang lebih baik. Masih sedikit masyarakat mengolah hasil palawijaya, para petani langsung menjual dalam bentuk hasil panen.
Sementara itu Deputi Bidang Produksi Kementrian Koperasi dan UKM menyampaikan makalah berkaitan dengan Revitalisasi KUD. Sejak diterbitkannya Inpres no. 18 tahun 1998 tentang peningkatan pembinaan dan perkembangan perkoperasian. Inpres ini disemangat oleh semangat reformasi dan sebagai koreksi dari Inpres no. 4 tahun 1984 dimana koperasi diberi peran sangat besar oleh pemerintah terutama dalam pengadaan pangan stok nasional. Inpres no 18 th 1998 mengalami penurunan, karena tidak dilakukan perubahan format kebijakan yang kondusif bagi KUD. Hanya sebagian kecil saja KUD yang masih eksis dan menjalankan bisnis diwilayah kerjanya.
Dalam rangka merevitalisasi KUD khususnya bidang pertanian tanaman pangan dan hortikultura, Kementrian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan PT. Sang Hyang Seri mengembangkan kios pupupk (SHS-Shop) dengan sistem konsinyasi. Adapun tujuan kerjasama ini adalah untuk memudahkan petani dalam mengakses agro inputs (benih, pupuk, obat-obatan). Pada tahun 2012 ini PT. SHS menargetkan 300 SHS-shop di seluruh Indonesia. Sementara itu BUMN yang lain seperti Jamsostek, PT. PLN dan PT.Telkom juga sudah mengadakan MOU dengan kementrian Koperasi.
0 komentar:
Posting Komentar