Buruh adalah mereka yang berkerja pada usaha
perorangan dan di berikan imbalan kerja secara harian maupun borongan sesuai
dengan kesepakatan kedua belah pihak, baik lisan maupun tertulis, yang biasanya
imbalan kerja tersebut diberikan secara harian.
UU No. 13 Tahun 2003 menetapkan bahwa penggunan istilah pekerja selalu dibarengi dengan istilah buruh yang menandakan bahwa dalam UU ini dua istilah tersebut memiliki makna yang sama. Dalam Pasal 1Angka 3 dapat dilihat pengertian dari Pekerja/buruh yaitu: “setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain”.
May Day lahir
dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali
ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme
industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama
di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika
Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya
upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan
dari kalangan kelas pekerja.
Indonesia
pada tahun 1920
juga mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei ini.Ibarruri Aidit (putri
sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya pernah menghadiri peringatan
Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet, sesudah dewasa menghadiri pula
peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men RRC pada
peringatan tersebut menurut dia hadir juga Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan
istrinya Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua
Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.
Tapi sejak masa
pemerintahan Orde Baru
hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan
lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan
ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan
dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di
Indonesia.
Semasa Soeharto
berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif,
karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis.
Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang
sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip
antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan
menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde
Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak
dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang
dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah
terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 tidak pernah ada
tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori
"membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan
terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang
menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan
komunis.
0 komentar:
Posting Komentar