"Saya orang yang sangat percaya bahwa memberi dan selalu memberi adalah rencana keuangan terbaik", kalimat itu diucapkan oleh Michael Blomberg, Walikota New York yang disiarkan seluruh media massa dunia, persis di awal Ramadhan 1431 H.
Sebagai aksi, Blomberg menyumbangkan 254 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp2,30 triliun kepada 1.400 lembaga nirlaba di seluruh dunia. Sumbangan itu kabarnya senilai 60 persen dari seluruh hartanya. Ucapan itu tentu tak ada hubungan langsung dengan puasa Ramadan. Meski ucapan itu dilontarkan bertepatan dengan momen bulan puasa Ramadan yang sedang dilaksanakan di seluruh belahan dunia namun sebagai bulan penuh berkah yang salah satunya dianjurkan untuk banyak banyak beramal saleh, ucapan itu tentu mengena dengan kewajiban zakat yang dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri oleh umat Muslim.
Zakat sebagai salah satu kewajiban tentu diniatkan sebagai sarana untuk saling berbagi dengan orang lain yang kurang mampu selain dapat membersihkan harta. Seperti disyariatkan kewajiban zakat berlaku bagi mereka yang berkewajiban mengeluarkannya. Tapi tentu saja, potensi zakat tak hanya berbicara tentang zakat fitrah yang dikeluarkan setiap tahun di penghujung Ramadan. Ada banyak ketentuan zakat lain yang jika dikelola dengan benar mampu mensejahterakan. Apalagi jika dikaitkan dengan upaya mengentaskan kemiskinan secara nasional. Sekretaris Jenderal Dewan Zakat MABIMS, Tulus mengatakan, zakat memiliki potensi untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia maupun di dunia. "Dengan memperhatikan data jumlah orang miskin pada tahun 2007 yang mencapai 830 juta jiwa, maka potensi zakat dunia akan mampu mengatasi kemiskinan sampai 24,1 persen," jelas Tulus.
Ia mengatakan, memasuki tahun 2010 kegiatan pembayaran zakat oleh muzakki (wajib zakat) di seluruh dunia semakin meningkat menjadi lebih dari 80 persen. Selain itu, jelasnya, berdasarkan penelitian Habib Ahmed dari IRTI - Islamic Development Bank (IDB) tahun 2010 dengan menggunakan perkiraan proporso zakat atas Produk Domestik Bruto setiap negara, maka diperkirakan potensi zakat dunia dalam setahun adalah USD 600 Milyar. "Jika diasumsikan setiap orang miskin mendapat bantuan dana pemberdayaan zakat sebesar USD 3000 per orang, maka kemiskinan dapat dientaskan," paparnya. BAZNAS sendiri menyebut potensi zakat mencapai Rp 100 triliun pertahun. Menurut Didin Hafifuddin, Ketua Umum BAZNAS, berdasarkan kajian Asian Development Bank (ADB) potensi zakat di Indonesia mencapai Rp100 triliun, sementara zakat yang terkumpul oleh Baznas masih sangat kecil. Ia menuturkan, pada 2007 dana zakat yang terkumpul di Baznas mencapai Rp450 miliar, 2008 meningkat menjadi Rp920 miliar, dan pada 2009 tumbuh menjadi RP1,2 triliun.
"Untuk tahun 2010, dengan berbagai program sosialisasi, Baznas bisa terkumpul mencapai Rp1,5 triliun," katanya. (www.kompas.com)
Menurut data Panitia BAZIS (Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh) Kampung Presak Timur, tahun 2009 lalu atau 1430 Hijriah, dana yang terkumpul dari rekapitulasi penerimaan zakat di lingkungan Presak Timur sejumlah Rp 5.670.000 dari 53 orang Muzakki yang kemudian dibagikan kepada orang yang berhak menerima. Dari data tahun lalu, jumlah penerima zakat atau Mustahik di lingkungan Presak Timur berjumlah 165 orang. “Tentunya untuk tahun ini, kita berharap makin banyak Muzakki dan jumlah Mustahik makin berkurang,” ujar Rustam Effendy, Ketua Panitia BAZIS Kampung Presak Timur. Dikatakannya, hingga saat ini panitia masih melakukan pendataan ulang seluruh warga kampong. Baik Muzakki maupun Mustahik di data ulang agar sasaran program zakat tahunan ini makin mengena. Sebagai indicator, data pemberi dan penerima zakat secara rasional menggambarkan tingkat kesejahteraan warga dari tahun lalu. Untuk itu, selain sosialisasi, panitia BAZIS Kampung Presak Timur harus memiliki teknis pengelolaan yang makin baik. Mungkin saja di tahun tahun mendatang, pengelolaan zakat tak hanya disalurkan bagi warga kurang mampu sebagai zakat fitrah namun dapat membiayai hal lain seperti pembangunan fisik maupun non fisik bagi warga kampong Presak Timur khusus dari dana yang dikelola oleh BAZIS. (Zammi Suryadi)