Jumat, 05 November 2010

Koperasi Sehat, Rakyat Sejahtera…..


Dinas Koperasi NTB merencanakan akan membekukan koperasi koperasi bermasalah di seluruh NTB. Koperasi yang telah dibekukan menurut data tahun 2009 sedikitnya 493 koperasi dengan berbagai jenis. Hal ini dilakukan sejalan dengan penyehatan koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan.

“Kami sudah melakukan pendataan dan segera akan melakukan pencabutan izin hingga pembubaran koperasi koperasi yang sudah tidak aktif lagi,” ujar Kepala Dinas Koperasi NTB, Nur Asikin beberapa waktu lalu.

Hal ini dilakukan dalam upaya realisasi program 2000 koperasi berkualitas 2009 – 2013 sebagai bagian dari tiga tugas pokok pemerintah yakni; penumbuhan iklim berusaha, pengembangan usaha serta pembiayaan dan penjaminan. Untuk itu, Diskop NTB tengah melakukan pemeringkatan koperasi bagi 2.898 unit koperasi se NTB. Tujuannya untuk mengetahui kinerja koperasi dalam periode tertentu agar memudahkan kualifikasi serta mendorong koperasi agar menetapkan prinsip prinsip koperasi dan kaidah bisnis yang sehat. Ini untuk referensi kebijakan perkoperasian, pihak perbankan yang akan mengucurkan dana sekaligus bagi koperasi bersangkutan untuk memperoleh prioritas program dari pemerintah. Sampai dengan tahun 2010 tercatat di kota Mataram ada 81 unit koperasi berkualitas, Lombok Barat (40 unit), Lombok Utara (10 unit), Lombok Tengah (60 unit), Lombok Timur (54 unit), Sumbawa Barat (17 unit), Sumbawa (50 unit), Dompu (28 unit), Bima (25 unit, kota Bima (15 unit) dan tingkat provinsi sebanyak 20 unit koperasi berkualitas. “Jadi secara aturan, yang membolehkan pembubaran koperasi hanya rapat anggota atau dibubarkan paksa oleh pemerintah kalau terjadi penyimpangan,” tegas Nur Asikin.

Koperasi Unit Desa Eka Arsa yang telah beroperasi selama kurang lebih tiga puluh tahun di Kelurahan Pagutan, sejak 2008 silam mulai membenahi manajemen pengelolaannya. Manajemen pengurus lama yang telah habis masa kerjanya pada 2004 silam meninggalkan beberapa masalah. Ketua KUD Eka Arsa yang baru, H Fathurrahman Zakaria mengidentifikasi masalah yang terjadi melalui pembentukan kelompok kerja atau Pokja untuk menemukan solusi perombakan manajemen KUD Eka Arsa.Diantara temuan Pokja antara lain; penyimpangan keuangan dan hutang koperasi kepada Bank, PUSKUD dan beberapa BUMN yang mencapai hampir Rp 500 juta, tunggakan Kredit Usaha Tani yang mencapai Rp 300 juta lebih dan simpanan anggota yang telah meninggal dunia yang belum dikembalikan sebesar Rp 30 juta.

Sejak didirikan pada 1969 silam, koperasi yang menjadi kebanggan warga Pagutan ini tetap eksis. Unit usaha penggilingan padi yang menjadi roda penggerak ekonomi sebagian besar warga, sempat mengalami masa keemasan di era sebelum reformasi. Meski bersaing dengan beberapa usaha penggilingan padi lainnya, KUD Eka Arsa yang memiliki mesin Huller besar dan gudang penyimpan gabah serta areal pengeringan gabah yang cukup luas membuat KUD Eka Arsa memiliki anggota hingga warga diluar Kelurahan Pagutan. Tercatat dari data KUD Eka Arsa 2008, warga Desa Perampuan Lombok Barat dan Karang Pule menjadi anggotanya. Dengan begitu, usaha lain seperti unit Simpan Pinjam dan Kredit Usaha Tani berkembang sangat baik. Sempat pula unit usaha warung telekomunikasi yang pada era 80 an menyumbang pendapatan cukup besar bagi KUD Eka Arsa.

Seiring perubahan zaman, unit unit usaha diatas gulung tikar. Penyebabnya beragam seperti usaha penggilingan padi yang tak lagi layak di tengah “kota” dan persaingan Huller keliling, unit Simpan Pinjam yang membukukan kredit macet hingga Rp 70 juta rupiah sampai dengan unit usaha Wartel yang kalah bersaing dengan penggunan telepon genggam. Melihat kondisi ini, pengurus KUD Eka Arsa yang baru mengambil langkah penyelamatan dan lapangan usahanya yang sesuai dengan kebutuhan anggotanya dan masyarakat. Beberapa prioritas penyelematan tersebut antara lain mendata ulang seluruh anggota yang berjumlah 1.642 orang dan melakukan daftar ulang anggota dengan syarat menyetor simpanan pokok sebesar Rp 1 juta, mencari dana segar untuk kebutuhan keuangan dan modal usaha yang seluruhnya berjumlah Rp 500 juta dan membuat rencana kerja. Kini beberapa unit usaha lama seperti penggilingan padi tetap berjalan meski dalam volume kecil. Unit Simpan Pinjam telah mulai bangkit lagi dengan jumlah aanggota aktif sedikitnya 500 orang serta beberapa penambahan unit usaha baru seperti loket pembayaran listrik dan leasing komplek pertokoan.

“Kalau bicara kemiskinan, koperasi adalah salah satu instrument dalam upaya pengentasan kemiskinan. Saya menghimbau agar masyarakat mau mendirikan koperasi koperasi baru yang tentunya dikelola dengan baik agar dapat bermanfaat bagi semuanya,” pungkas Nur Asikin. Zammi Suryadi

0 komentar:

Posting Komentar

Komunitas Blog Kampung Media

http://www.youtube.com/watch?v=vG8vV27O8mI. Diberdayakan oleh Blogger.

Followers