Sabtu (12/05) sore kesibukan di
kantor Lurah Pagutan dan kelurahan lainya sedikit lebih ramai. Hal ini
disebabkan karena anggota KPPS berkumpul untuk mengambil kotak dan dokumen
pemilu Gubernur dan wakil Gubernur NTB yang akan dilaksanakan Senin (13/05). Ada 14 TPS yang ada di Kelurahan Pagutan, 10
TPS untuk Pagutan Timur, dan 16 TPS untuk Kelurahan Pagutan Barat.
Semua dokumen atau formulir
kelengkapan administrasi penyelenggaraan Pemilu berada dalam kotak yang disegel
dari KPU Kota Mataram. Semua dokumen untuk KPPS dalam bentuk form C, sedangkan
untuk tingkat PPS di kelurahan menggunakan form D. Form C yang diterima KPPS,
berupa C1 sampai form C10. Semua dokumen yang ada sudah dipahami bagaimana
mengisi semua form karena sudah dilakukan bintek terhadap semua ketua KPPS.
Sebelum dibagikan logistik pemilu,
anggota PPS kelurahan pagutan memberikan arahan bagaimana menggunakan form dan hal-hal
lainnya selama penyelenggaraan pemilu tersebut. Yang banyak
ditanyakan
berkaitan dengan warga yang tidak terdaftar dalam DPT dan form mana diisi. Seperti
dijawab Masnun anggota dan rusmanan sekretariat kelurahan pagutan, warga yang
tidak terdaftar di DPT dapat memberikan suara dengan menunjukkan KTP dan KK dan
kejadian ini ditulis dalam form C8 (pemilih yang memberikan suara dari TPS
lain.
0 komentar:
Posting Komentar