Ditambahkan Seklur Pagutan,
sebenarnya pelaksanaan pembuatan E-KTP akan dilaksanakan pada hari Sabtu
(26/05) namun karena libur dimajukan satu hari ke hari jumat, layanan pembuatan
E-KTP ini akan berlangsung sampai sore hari karena hanya satu hari. Saat
ditanya kalau masyarakat yang tidak dapat hadir hari ini, “masyatarakat dapat
langsung ke kantor camat setiap hari kerja”, lanjut seklur.
Aktivasi E-KTP juga dapat
dilakukan, bagi masyarakat yang belum mengaktifkan E-KTP dapat dilayani dengan menyerahkan
KTP yang sudah ada dan merekam telunjuk jari ke scanner yang ada. Kenapa mesti
diaktifkan E-KTP, Susan salah satu staf di kelurahan mengatakan, apabila KTP
lama sudah berakhir, fungsi E-KTP tidak dapat digunakan kalau
belum diaktifkan.
Masyarakat juga senang dengan
diadakan pembuatan E-KTP di kelurahan, Sahni salah satu warga mengatakan, saya
sebenarnya sudah membuat E-KTP di kecamatan, namun saya tidak dapat, makanya
saya datang hari ini lewat surat panggilan yang saya dapatkan. Mudah-mudahan
E-KTP sekarang ini lebih cepat jadi, tidak seperti waktu pembuatan di camat, E-KTP
baru jadi setlah berbulan-bulan, lanjut Sahni
0 komentar:
Posting Komentar