Ketua PPK Kecamatan Mataram, H.L.
Muchlisin dalam pembukaan acara menyampaikan tata tertib berkaitan dengan
rekapitulasi. Untuk lancarnya acara pihak saksi dan panwas diminta membuka
salinan form D yang didapat dari rekapitulasi tingkat kelurahan atau PPS. Secara
bergantian satu persatu dari sembilan kelurahan yang ada di kecamatan Mataram
bergantian maju membacakan hasil perolehan tiap pasangan calon.
Acara rekapitulasi yang berlangsung terlihat
sangat lancar, hanya butuh waktu kurang dari satu jam. Tidak ada protes dari
pihak saksi manapun, seperti yang diutarakan H.L. Muchlisin, saya sangat senang
dengan proses rekapitulasi ini, semua berjalan lancar dan menerima hasil
rekapitulasi. Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen yang dilakukan para
saksi, panwas dan pihak PPK kecamatan Mataram
0 komentar:
Posting Komentar