Senin, 27 Agustus 2012

Kursus Bahasa Korea Bersama Agniya


PORTAL_Mataram. Pembukaan Program Percontohan Kursus Bahasa Korea resmi dibuka oleh Kepala PAUD/NI Kota Mataram pagi tadi (27/08/2012) , pembukaan yang dilaksanakan sekitar jam 10 pagi di ruangan microteaching BPPNFI dihadiri oleh Kepala PAUD/NI, Ketua PKBM, dan peserta kursus merupakan kerjasama PKBM Agniya dengan Balai PAUD/NI dengan PKBM Agniya Pagutan Mataram.

Hariyanto selaku ketua PKBM menjelaskan, kursus ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh PKBM Agniya melihat kondisi masyarakat yang ada disekitar Pagutan, masyarakat yang dimaksud adalah mereka yang mengadu nasib di negara tetangga baik malaysia, korea, maupun jepang. Adapun peserta kali ini sebanyak 30 orang yang akan dibagi dalam dua kelas, kelas pagi dan kelas sore. Sementara itu program percontohan ini akan menempuh 200 jam pelajaran atau sekitar 3 bulan. program ini akan dimulai pada tanggal 1 September 2012. 

Kursus ini dilaksaakan di BPPNFI Kota mataram. Saat melihat fasilitas yang ada di BPPNFI sangat referenstatif, ini bisa terlihat dengan adanya ruang belajar dan fasilitas laboratorium bahasa dan fasilitas lainnya. Dengan jumlah peserta 15 orang per kelas, Mamok salah seorang Tutor mengatakan, jumlah ini sangat ideal dan pola yang akan digunakan berupa belajar interaktif.

Peserta kursus berasal dari beberapa lingkungan yang ada di kelurahan pagutan dan sekitarnya. Saat ditanya kenapa ikut program ini, Edy Saihu mengatakan kalau ia ingin mencoba keberuntungan dinegara korea, karena bahasa korea merupakan bekal dasar yang harus dimiliki untuk bisa lolos menjadi TKI. Dia berharap PKBM Agniya juga bisa membantu proses seleksi nantinya.


Minggu, 26 Agustus 2012

Memilih Tempat Wisata


Terkadang bingung untuk menentukan obyek wisata dengan beberapa masalah seperti: jarak yang jauh, harga tiket yang mahal, dan lain-lain. Agar tidak bingung memikirkan tujuan berlibur kita mempunyai beberapa tips cara menentukan tujuan berlibur.
1.       Jarak Obyek Wisata dari Tempat Tinggal
Kita harus memperhitungkan jarak antar tempat tinggal dengan obyek wisata sebagai tujuan berlibur. Jarak tujuan berlibur dari rumah ini berhubungan dengan waktu liburanmu. Jika rencana liburan cukup lama contoh beberapa hari atau seminggu, mungkinkamu bisa berlibur ke tempat yang jauh dengan maksimal perjalanan pulang dan pergi sekitar 2-3 hari. Jika sebaliknya waktu liburanmu sekitar 1-3 hari sebaiknya berlibur ke objek wisata yang jauh di perhitungkan kembali.
2.       Obyek Wisata Baru
Pilihlan tujuan berlibur atau obyek wisata yang belum pernah dikunjungi. Ketika kamu mengunjungi obyek wisata baru maka membuat sebuah pengalaman berlibur yang benar-benar baru sehingga bisa mengesankan. Tujuan berlibur ke tempat baru juga bisa menghilangkan rasa bosan.
3.       Tempat Wisata Populer
Pilihlah obyek wisata yang paling populer karena obyek wisata tersebut akan menyuguhakan kenagan berlibur yang sangat baik. Hanya saja tempat wisata yang sudah terkenal biasanaya membutuhkan biaya tiket yang cukup mahal. Beberapa obyek wisata yang populer seperti: Wisata Bali, Wisata Bandung, dan dan masih banyak lagi.
4.       Wisata Pantai
Berwisata ke pantai sangat menyenangkan apalagi bersama orang yang kita cintai seperti: teman kerja, keluarga, atau dengan kekasih. Pilihlah wisata pantai yang paling indah dengan jarak yang tidak terlalu jauh. Wisata pantai akan memberikan kenangan yang menyenangkan. So, yang paling populer dari wisata pantai selain air laut adalah terbit dan terbenamnya matahari yang menjadikan panorama lau menjadi lebih indah. Beberapa obyek wisata pantai yang bisa dijadikan referensi seperti: pantai Pangandaran, pantai Carita, Pantai parang tritis, pantai Simas, dan pantai yang ada di pulau Bali.
5.       Wisata Gunung
Nah, Obyek wisata yang satu ini sangat saya sukai karena selain sejuk udaranya, bersih, dan baik untuk kesahatan. Terlebih jika kita berbekal sepeda gunung yang pastinya menambah liburan di obyek wisata gunung lebih sempurna lagi. Karena saya orang Bandung yang paling saya sukai berjalan-jalan ke gunung Tangkuban Prahu, Punclut, dan gunung lainnya.
6.       Wisata Kota
Selain obyek wisata pantai dan gunung banyak juga obyek wisata yang berada di tengah-tengah kota. Contoh wisata kota yang berada di Indonesia di antaranya: Taman Mini Indonesia Indah, Taman Impian Jaya Ancol, Dunia Fantasi, Studio Trans dan lain-lain. Obyek wisata yang berada di dalam kota biasaya lebih cocok untuk anak-anak. Wisata kota biasanya menyuguhkan permainan anak-anak yang sangat lengkap jadi lebih cocok untuk bermain anak-anak.
7.       Wisata Danau
Wisata Danau sebetulnya hampir sama dengan wisata gunung. Kedua obyek wisata tersebut sama-sama berada di wilayah pegunungan. Jika berwisata ke danau maka kita akan merasakan sesuai yang berbeda dan lebih nyaman dan tenang dengan biaya yang lebih murah jika dibandingkan dengan wisata kota. Beberapa wisata danau yang bisa kamu kunjungi di antaranya: situ cilenca, situ bagendit, danau toba, dan 7 warna, dan danau lainnya.
8.       Wisata Belanja
Obyek wisata yang satu ini biasanya sangat disenangi oleh ibu-ibu yang suka berbelanja. So, jangan lupa bawa uang yang banyak biasanya jika pengunjung banyak maka harga barang akan naik juga. Beberapa obyek wisata belanja yang populer seperti: Cihampelas, Cibaduyut, Cigondewah, dan lain-lain.
9.       Wisata Kuliner
Wow wisata kuliner hampir semua orang menyukainya. Hampir di setiap kota mempunyai wisata kuliner yang khas. Wisata kuliner mungkin tujuan wisata yang paling murah di banding obyek wisata lainnya. Beberapa obyek wisata kuliner yang terkenal: peyem Bandung, sate Madura, bakso Malang, dan masih banyak lagi.
10.   Wisata Kebun Binatang
Jika kamu suka berbagai hewan peliharaan kayanya wisata kebun binatang adalah tempat yang cocok untuk mencari berbagai jenis hewan. Wisata ini sering sekali dikunjungi oleh siswa-siswi dari sekolah untuk menambah wawasan mereka tentang dunia satwa. Beberapa wisata kebun binatang yang terkenal seperti: taman safari Bogor, kebun binatang Bandung, dan Kebun binatang ragunan.

11.   Wisata Sejarah
Tidak ada salahnya sesekali pergi berlibur ke tempat yang penuh dengan peninggalan sejarah. Karena dulunya dengara Indonesia adalah negara kerajaan maka banyak sekali tersebar benda-benda peninggalan sejarah. Beberapa tempat yang populer seperti: Candi Borobudur, Candi Perambanan, museum sejarah dan masih banyak lagi.
Silahkan pilih tempat tujuan wisata anda sesuai dengan anggaran, waktu, dan kebutuhan anda. Jika semuanya sudah di tentukan langkah selanjutnya persiapkan semua perlatan wisata anda 

Kamis, 23 Agustus 2012

Ziarah Kubur


Kebiasaan atau tradisi kita menjelang, sebelum dan sesudah lebaran salah satunya adalah ziarah kubur atau dalam bahasa jawa disebut nyekar. Tradisi yang turun-temurun ini dilakukan sudah sejak lama. Ziarah kubur ini dilakukan pagi maupun sore hari baik secara pribadi maupun mengajak anggota keluarga yang lain dengan membawa air dan kembang.

Ziarah kubur adalah sunah untuk mengingatkan manusia pada kematian dan membaca pertanda di hadapan mereka. Sedangkan menziarahi kubur orang saleh adalah juga sunah untuk membaca pertanda di hadapan mereka dan mengalap berkah. Begitu kata Imam Ghazali dalam Ihya Ulumid Din.

Miskah salah satu warga menyampaikan, saya ziarah kubur setiap selesai sholat subuh pada hari lebaran. Saat ditanya kubur siapa yang diziarahi, dia menjawab sejak saya masih kecil sudah ditinggal oleh kedua orangtua.

Biasanya saat ziarah kubur, dibarengi dengan membawa air dan kembang, setelah selesai berdoa dilanjutkan dengan menyiram dan menaburkan kembang rampai diatas pusara. Saat menyiram kuburan dengan air yang dibawa biasanya para orang tua akan mengambil air untuk dibasuhi dimuka anak-anaknya untuk tidak rewel, nakal atau yang lainnya.

Senin, 20 Agustus 2012

Kemeriahan Pawai Takbiran Kota Mataram


Sejak habis berbuka 18 Agustus 2012 masyarakat paguta kota mataram yang ikut berpartisipasi dalam pawai takbiran menyambut satu syawal 1433 sudah berkumpul demikian pula dengan segala perabotan berupa tiga unit kendaraan peralatan dan tujuh unit kendaraan lainnya baik yang opencup maupun station bagi peserta. Hampir sekitar dua ratus lima puluh peserta yang terlibat dalam pawai yang kali ini diwakili oleh lingkungan Presak Timur.

Sepanjang jalan menuju ke arah lapangan umum Sangkareang Mataram sebagian besar macet. Berbagai miniatur baik yang diangkut kendaraan, diangkut/dibopong beramai-ramai atau yang diberi roda memenuhi jalanan. Beruntung kami berjalan lebih awal, ungkap Munawir Haris selaku koordinator. Berbagai miniatur disuguhkan oleh peserta, baik berupa masjid, menara, ka’bah, al-qur’an yang di barengi dengan beduk.

Peserta yang mengikuti pawai menurut informasi panitia sekitar seratus dua puluh enam dari berbagai lingkungan. Kita membagi pawai takbiran ini dalam tiga lokasi, Cakranegara, Mataram, dan Ampenan. Ini dilakukan disamping tidak menumpuknya peserta dalam satu tempat juga agar peserta lebih dekat dengan lokasi pawai takbiran, jawab salah satu panitia. Sementara itu lapangan sangkareang nampak sangat meriah. kembang api tidak henti-hentinya meledak di udara dan pukulan beduk.
Sayang kurangnya koordinasi antara panitia dengan pihak kepolisian nampak terlihat saat penentuan jalur peserta pawai. Sehingga hanya ada dua peserta yang menuju ke arah selatan kearah eks kantor bupati. Demikian juga dengan masih banyaknya kendaraan yang masuk dalam rute pawai. Peserta yang mengikuti pawai ini diberikan uang pembinaan sebesar enam ratus ribu rupiah dari pihak pemkot Mataram.

Jumat, 17 Agustus 2012

Namatang di Masjid Pusaka Al-Hamidy Pagutan

Memasuki malam ke 29 Ramadhan 1433 H. Masjid Al-Hamidy Pagutan Kecamatan Mataram mengadakan acara Nuzulul Qur’an sekaligus Khataman yang diselenggarakan selesai sholat tarawih. Acara yang di ikuti oleh jamaah putra dan putri, tua dan muda serta nak-anak dengan hidmat mendengarkan seluruh rangkaian acara.

Pembacaan Juz ke_30 secara bergilir di bacakan sampai dengan surat An-Nas oleh jamaah tadarusan yang dilanjutkan dengan pengantar oleh penghulu masjid Al-Hamidy Ustad Habibul Badawi yang menceritakan berkenaan dengan nuzulul qur’an dan pelaksanaan hari raya. Semnetara itu tausiah yang disampaikan oleh Ustad H. Fauzan Tabrani. Dalam uraian tausiahnya ustad muda yang murah senyum. Sepuluh hari terakhir merupakan tumpukan pahala yang disediakan oleh Allah SWT, sehingga kita diminta untuk banyak-banyak melakukan ibadah. Dan banyak pengalaman-pengalaman selama di Negeri Yaman saat menempuh pendidikan. Ditambahkan juga bahwa peran keluarga untuk selalu menjaga putra putri menghadapi era teknologi yang sangat pesat.

Acara ditutup dengan zikir dan do’a oleh Ustad H. Muhammad Syahar dan selanjutnya menyantap hidangan yang disajikan oleh ibu-ibu jamaah masjid Al-Hamidy.

Kamis, 16 Agustus 2012

Zakat Fitrah, Fungsi dan Ukurannya?


Dari Ibnu Umar radliyallahu 'anhu, berkata:
فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى اَلْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ, وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ اَلنَّاسِ إِلَى اَلصَّلَاةِ } مُتَّفَقٌ عَلَيْه
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang besar dari kalangan orang Islam. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat ('idul Fitri)." (Muttafaq Alaih)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menerangkan dalam hadits di atas bahwa zakat fitrah diwajibkan atas semua orang, besar ataupun kecil, laki-laki atau perempuan, dan orang merdeka atau hamba sahaya. Akan tetapi untuk anak kecil ditanggung zakatnya oleh walinya.
Zakat fitrah diwajibkan atas semua orang, besar ataupun kecil, laki-laki atau perempuan, dan orang merdeka atau hamba sahaya.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata: "Yang nampak dari hadits itu bahwa kewajiban zakat dikenakan atas anak kecil, namun perintah tersebut tertuju pada walinya. Dengan demikian, kewajiban tersebut ditunaikan dari harta anak kecil tersebut. Jika tidak punya, maka menjadi kewajiban yang menanggung nafkahnya, ini merupakan pendapat jumhur ulama." (Fathul Bari 3/369; lihat at-Tamhid 14/326-328, 335-336).
Nafi' radliyallahu 'anhu mengatakan: "Dahulu Ibnu 'Umar menunaikan zakat anak kecil dan dewasa, sehingga dulu, dia benar-benar menunaikan zakat anakku." (Shahih, HR. Bukhari)
Demikian juga bagi budak hamba sahaya, zakatnya diwakilkan oleh tuannya. (Fathul Bari 3/369).
Apakah selain muslim terkena kewajiban zakat?
Sebagai contoh seorang anak yang kafir, apakah ayahnya yang muslim berkewajiban mengeluarkan zakatnya?
Jawabnya: tidak. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan catatan pada ujung hadits di atas, bahwa kewajiban itu berlaku bagi orang Islam. walaupun dalam hal ini ada juga yang berpendapat tetap dikeluarkan zakatnya. Namun, pendapat tersebut tidak kuat, karena tidak sesuai dengan dzahir hadits.
Apakah janin wajib dizakati?
Janin tidak wajib dizakati. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah kepada anak kecil, sedangkan janin tidak disebut anak kecil, baik dari sisi bahasa maupun adat. Bahkan Ibnul Mundzir rahimahullah menukilkan ijma' tidak diwajibkannya zakat fitrah atas janin. Walaupun juga, ada yang berpendapat bahwa janin tetap dizakati. Seperti sebagian riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Hazm dengan catatan bahwa janin tersebut sudah berumur 120 hari.
Pendapat lain dari Imam Ahmad adalah sunnah. Namun dua pendapat terakhir ini lemah, karena tidak sesuai dengan hadits.
Orang tidak mampu apa wajib zakat?
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: "bila kewajiban itu melekat ketika ia mampu melaksanakannya kemudian setelah itu ia tidak mampu, maka kewajiban tersebut tidak gugur darinya. Dan tidak menjadi kewajibannya (yakni gugur) jika ia tidak mampu semenjak kewajiban itu mengenainya." (Badai'ul Fawaid 4/33).
Adapun kriteria tidak mampu dalam hal ini, Imam asy-Syaukani  rahimahullah menjelaskan: "barangsiapa yang tidak mendapatkan sisa dari makanan pokoknya untuk malam hari raya dan siangnya, maka tidak berkewajiban membayar zakat fitrah. Apabila ia memiliki sisa dari makanan pokok hari itu, ia harus mengeluarkannya bila sisa itu mencapai ukurannya (zakat fitrah)." (ad-Darari 1/365, ar-Raudhatun Nadiyyah 1/553, lihat pula fatawa Lajnah Daimah 9/369).
Dalam bentuk apa zakat fitrah dikeluarkan?
Dalam hal ini dijelaskan oleh hadits Abu Sa'id al-Khudri radliyallah 'anhu, berkata: "kami memberikan zakat fitrah di zaman nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak 1 sha' dari makanan, I sha' kurma, 1 Sha' gandum, ataupun 1 Sha' kismis (anggur kering)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Kata "makanan" maksudnya adalah makanan pokok penduduk suatu negeri, bisa berupa gandum, jagung, beras, atau lainnya. Yang mendukung pendapat ini adalah riwayat Abu Sa'id yang lain, beliau mengatakan:
"kami mengeluarkan (zakat fitrah) berupa makanan di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari 'Idul Fitri." Beliau mengatakan lagi, "dan makanan kami pada saat itu adalah gandum, kismis, susu kering, kurma." (HR. Bukhari).
Di sisi lain, zakat fitrah bertujuan untuk memberikan makan bagi fakir dan miskin. Sehingga seandainya diberi sesuatu yang bukan dari makanan pokoknya maka tujuan itu menjadi kurang tepat.
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang-orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai pemberian makanan untuk orang-orang miskin." (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah)
Inilah pendapat yang kuat yang dipilih jumhur (mayoritas) ulama.  Di antaranya pendapat Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Ibnu Taimiyyah, Ibnul Mundzir, Ibnul Qayyim, Ibnu Bazz, dan lainnya.
Ada juga pendapat yang membatasi zakat fitrah hanya dalam bentuk yang disebutkan dalam hadits Nabi. Ini hanya salah satu pendapat dari Imam Ahmad. Namun, pendapat ini lemah.
Bolehkah mengeluarkannya dalam bentuk uang?
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam hal ini. Pendapat pertama, tidak boleh mengeluarkan dalam bentuk uang. Ini adalah pendapat Imam Malik, asy-Syafi'i, Ahmad, dan Abu Dawud. Alasannya, syariat telah menyebutkan apa yang mesti dikeluarkan, sehinga tak boleh menyelisihinya. Zakat juga tidak lepas dari bagian ibadah, maka yang seperti ini bentuknya harus mengikuti perintah Allah subhanahu wata'ala. Selain itu, jika dengan uang maka akan membuka peluang untuk menentukan sendiri harganya. Sehingga menjadi lebih selamat jika menyelaraskan dengan apa yang disebutkan dalam hadits.
Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, "Ucapan-ucapan Imam Syafi'i sepakat bahwa tidak boleh mengeluarkan zakat dengan nilainya (uang)." (al-Majmu': 5/401).
Abu Dawud rahimahullah mengatakan, "aku mendengar Imam Ahmad ditanya: 'bolehkan saya memberi uang dirham –yakni dalam zakat fitrah-?' beliau menjawab: 'saya khawatir tidak sah, menyelisihi sunnah Rasulullah'."
Abu Dawud rahimahullah mengatakan, "aku mendengar Imam Ahmad ditanya: 'bolehkan saya memberi uang dirham –yakni dalam zakat fitrah-?' beliau menjawab: 'saya khawatir tidak sah, menyelisihi sunnah Rasulullah'."
Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, "Yang tampak dari Madzhab Ahmad bahwa tidak boleh mengeluarkan uang pada zakat (fitrah)." (al-Mughni, 4/295).
Pendapat ini pula yang dipilih oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bazz, Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, dan Syaikh Shalih al-Fauzan rahimahumullah. (lihat Fatawa Ramadlan, 2/918-928).
Pendapat kedua, boleh mengeluarkannya dalam bentuk uang yang senilai dengan apa yang wajib ia keluarkan dari zakatnya, dan tidak ada beda antara keduanya. Ini adalah pendapat Abu Hanifah. Dan pendapat pertama itulah yang kuat.
Atas dasar itu, bila seorang muzakki (yang mengeluarkan zakat) memberi uang pada amil, maka amil diperbolehkan menerimanya jika posisinya sebagai wakil dari muzakki. Selanjutnya, amil tersebut membelikan beras, misalnya, untuk muzakki dan menyalurkannya kepada fuqara' dalam bentuk beras, bukan uang.
Namun, sebagian ulama membolehkan mengganti harta zakat dalam bentuk uang dalam kondisi tertentu, tidak secara mutlak. Yaitu ketika hal itu lebih bermaslahat bagi orang-orang fakir dan lebih mempermudah bagi orang kaya.
Ini merupakan pilihan Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Beliau berkata, "boleh mengeluarkan uang dalam zakat bila ada kebutuhan dan maslahat. Contohnya, seseorang menjual hasil kebun dan tanamannya. Jika ia mengeluarkan zakat 1/10 (sepersepuluh) dari uang dirhamnya maka sah. Ia tidak perlu membeli kurma atau gandum terlebih dahulu. Imam Ahmad telah menyebutkan kebolehannya." (Dinukil dari Tamamul Minnah, hal. 380).
Beliau juga mengatakan dalam Majmu' Fatawa (25/82-83), "yang kuat dalam masalah ini bahwa mengeluarkan uang tanpa kebutuhan dan tanpa maslahat yang kuat maka tidak boleh . . . . . karena jika diperbolehkan mengeluarkan uang secara mutlak, maka boleh jadi si pemilik akan mencari jenis-jenis yang jelek. Bisa jadi juga dalam penentuan harga terjadi sesuatu yang merugikan. . . . Adapun mengeluarkan uang karena kebutuhan dan maslahat atau untuk keadilan maka tidak mengapa . . . ."
Ibnu Taimiyyah: "yang kuat dalam masalah ini bahwa mengeluarkan uang tanpa kebutuhan dan tanpa maslahat yang kuat maka tidak bol."
Pendapat ini dipilih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah sebagaimana disebutkan dalam Tamamul Minnah.  (hal. 379-380).
Jika memilih pendapat ini, yang perlu diperhatikan, haruslah sangat memperhatikan sisi maslahat yang disebutkan tadi dan tidak boleh sembarangan dalam menentukan, sehingga berakibat menggampangkan masalah ini.
Ukuran yang dikeluarkan
Dari hadits-hadits yang lalu, jelas sekali bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menentukan ukuran zakat fitrah adalah 1 sha;. Tapi berapa 1 sha' itu?
1 sha' sama dengan 4 mud. Sedangkan 1 Mud sama dengan 1 cakupan dua telapak tangan yang berukuran sedang.
Berapa bila diukur dengan kilogram (Kg)? tentu yang demikian ini tidak bisa tepat dan hanya bisa diperkirakan/ditaksir. Oleh karenanya, ulama pun berbeda pendapat ketika mengukurnya dengan kilogram.
Dewan Fatwa Saudi Arabia atau al-Lajnah ad-Daimah yang diketuai Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz memperkirakan 3 Kg. (Fatawa al-Lajnah, 9/371).
Zakat Fitrah : (kurang lebih) 2.040 kg menurut Syaikh Ibnu Utaimin, 3 Kg menurut Lajnah Daimah. Dan dalam Wikipedia 2,5 Kg.

Persiapan Pawai Takbiran


Beberapa hari terakir ini remaja masjid Al-Hamidy kelihatan agak sibuk, mereka mempersiapkan diri untuk mengikuti lomba yang akan diselenggarakan setiap tahun oleh Pemkot Kota Mataram dalam rangka pawai takbiran. Lurah pagutan, Anuri, BA menyatakan saat ditemui di rumah kepala lingkungan Presak Timur, tahun ini memang lingkungan ini mendapat giliran untuk mewakili kelurahan Pagutan.

Sementara menurut koordinator pawai takbiran ini, Munawir Haris mengatakan, kami sudah mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh ketua-ketua RT dan organisasi lainnya dalam rangka mensukseskan kegiatan ini. Tidak kurang sekitar 100 orang akan terlibat dengan dibantu tiga kendaraan untuk mengangkut peralatan, mudah-mudahan ini bisa berjalan baik, sambungnya.

Kendaraan peralatan ini akan membawa beduk, miniatur landscape, dan soundsystem. Kami tiak memmpunyai target saat ini, hanya menampilkan yang mampu kami sajikan ungkap H. Ikbal M. Selaku kepala lingkungan. Mudah-mudahan semua berjalan lancar, kalu dilihat tahun lalu hampir seluruh jalan yang menuju lokasi di lapangan sangkareang mataram macet sekali, tambahnya.

M. Hafiz selaku tokoh muda menyampaikan usulan terkait pawai tersebut, saya minta tolong sama pak lurah untuk menyampaikan usulan saya pada pihak Pemkot Mataram berkaitan dengan malam pelaksanaan pawai, pawai sendiri dilaksanakan malam 1 syawal, seandainya malam tersebut bukan 1 syawal pawai batal dilaksanakan dan semua peserta pasti kecewa, kenapa tidak ditentukan saja malamnya walau lebarannya besok maupun lusa, anggap saja sebagai syiar islam, lanjutnya.

Sabtu, 11 Agustus 2012

Malam Seribu Bulan

Laylat al qadr secara harfiah diartikan malam penentuan atau malam kemuliaan. Secara metaforis disebut malam seribu bulan. Suatu malam permulaan Alquran diturunkan oleh Allah SWT. Peristiwa ini terjadi pada tahun 610 M. Ia merupakan satu di antara sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.
Karena alasan itu, sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan sangat dimuliakan. Surah Al Qadr menerangkan, ''Kemuliaan itu melebihi seribu bulan ... malam yang diliputi kedamaian hingga terbit fajar.''
Para mufasir sepakat bahwa kehebatan malam al qadr sama dengan beribadah seribu bulan lamanya. Malam itu penuh berkah dan bermakna. Suatu nilai yang amat tinggi dan mulia dibanding malam dan bulan lainnya. Lafaz al qadr sengaja diartikan dengan malam penentuan dengan merujuk pada kata dasar al qadr yang berarti ketentuan atau keputusan.
Karena pada malam itulah ditentukan dan diputuskan turunnya Alquran ke bumi. Bahkan, malam itu menjadi momentum yang amat menentukan bagi mereka yang dekat dan ingat kepada Allah SWT.
Mengapa dalam banyak terjemahan, laylat al qadr diartikan malam kemuliaan? Boleh jadi para ahli berpandangan bahwa karena pada malam itu Allah SWT akan menurunkan segala keberkahan dan kesejahteraan buat umat manusia. Malam itu pun dipastikan menjadi mulia dan tinggi nilainya.

Saking mulianya malam itu, sehingga Allah SWT menyebutnya sebagai lebih mulia dan tinggi kualitasnya dari seribu bulan. Perbandingan metaforis ini memperlihatkan kebesaran dan keagungan laylat al qadr itu. Boleh jadi pula lafaz laylat al qadr disebut sebagai malam kemuliaan merujuk pada penamaan Kitab Alquran itu sendiri sebagai Al Kitab Al Karim yang berarti bacaan mulia. Sehingga, setiap momentum yang berkaitan dengan Kitab Suci ini disebut-sebut sebagai momentum kemuliaan.

Malahan dalam kehidupan kita sehari-hari, tanpa sadar kita sering bertemu dengan situasi yang mulia (laylat al qadr) tersebut. Situasi mulia ini amatlah menentukan kehidupan seseorang, maka ia disebut-sebut sebagai malam penentuan. Pada hakikatnya kita sering bertemu momentum-momentum tak terduga tapi mampu mengubah dan menentukan seluruh perjalanan sejarah hidup kita sebagai anak manusia. Bisa jadi momentum seperti itu hanya datang sekali seumur hidup. Ada juga orang mendapatkan momentum yang amat menentukan itu beberapa kali.

Namun, yang jelas tidaklah setiap pengalaman hidup manusia selalu bertemu dengan momen-momen kemuliaan itu. Karena itulah, laylat al qadr menjadi istimewa dan bernilai amat personal. Sebagai manusia, ingin sekali di malam penentuan ini kita bisa memperoleh tempat mulia dalam pandangan Allah SWT.
Kemuliaan itu kita peroleh setelah kita berjuang keras menjadi insan yang muhsin dalam setiap amal usaha yang kita lakukan.

Impian semua orang untuk memperoleh laylat al qadr tentu saja mulia dan terhormat, karenanya harus diwujudkan dalam aktivitas ibadah yang juga mulia dan terhormat. Bila itu sudah kita lakukan, insya Allah impian kita untuk mendapatkan 'penentuan' kehidupan yang baik dan mulia dari Allah SWT menjadi kenyataan.

Kamis, 09 Agustus 2012

Safari Ramadhan Mahasiswa IAIN Mataram

PORTAL_Mataram. Sebelum sholat witir penghulu masjid Al-Hamidy mengumumkan bahwa setelah sholat witir akan datang tamu dari IAIN Mataram untuk bersilaturrahmi dengan jamaah masjid Al-Hamidy pada hari rabu 8/8 2012 

Acara yang dihajatkan oleh mahasiswa IAIN dalam rangka Kuliah Kerja Partisipatif sebagai awal silaturrahmi dengan masyarakat. Satu persatu rombongan memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuannya. Adapun tujuan kuliah kerja partisipatif ini sebagai bentuk Kuliah Kerja Partisipatif  (KKP) lahir sebagai bagian dari salah satu kewajiban dan tanggung jawab Mahasiswa dalam melaksankan visi dan misi sosial kemasyarakatan dan mewujudkan praktik Tri Darma Perguruan Tinggi (pengabdian kepada masyarakat) dalam membangun kesadaran peserta KKP dan masyarakat untuk berfikir kritis dan tanggap terhadap masalah yang ada di dalam suatu wilayah atau desa, sekaligus dalam sekup lingkungan yang lebih luas yakni bangsa dan negara, dimana secara langsung Mahasiswa bersosialisasi dengan masyarakat sekaligus keikutsertaan Mahasiswa dalam mengembangkan potensi sumber daya mansuia (SDM) serta memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang ada ditengah masyarakat dengan melibatkan masyarakat dalam mengolah dan mengembangkan sumber daya tersebut demi kemajuan masyarakat secara universal serta sebagai upaya untuk menimbulkan kesadaran masyarakat dalam menganalisi dan kemudian mencari solusi dari masalah yang ada dalam masyarakat tersebut, sebagimana disampaikan oleh salah satu perwakilan mahasiswa.

Disamping itu dalam kesempatan yang sama, baik penghulu maupun kepala lingkungan menyampaikan selamat datang sekaligus terima kasih atas kesempatan para mahasiswa datang silaturrahmi ke lingkungan presak timur pagutan. Mudah-mudahan kehadiran para mahasiwa bisa memberikan arti bagi masyarakat seperti dismapaikan kepala lingkungan.

Pertemuan ini ditutup dengan pemberian cindera mata kepada penghulu sebagai bentuk kenang-kenangan peserta kuliah kerja partisifatif mahasiswa IAIN Mataram di lingkungan presak timur pagutan.

Gempa sambut Lailatul Qadar

PORTAL_Mataram. Sekitar pukul tujuh malam selepas berbuka puasa, masyarakat dikejutkan oleh getaran gempa yang cukup mengagetkan masyarakat. Hampir seluruh masyarakat berhamburan keluar rumah mengantisipasi bangunan yang roboh. Beberapa ibu mencari anaknya yang sedang bermain dimana anak-anak selepas berbuka biasa bermain kembang api atau yang lainnya.

Gempa yang terjadi selama beberapa detik ini terasa ada dua kali guncangan. Walau begitu , sejauh tidak ini belum ada kerusakan yang terjadi. Hanya beberapa kelompok masyarakat yang membicarakan gempa yang baryusan terjadi. Candaan atau memang harapan Abdurrahman, salah satu warga mengatakan, mungkin ini pertanda lailaitul qadar akan turun malam ini

Menurut BMG, gempa terjadi berkekuatan 5,6 SR pada 9,27 LS – 116,37 BT tidak berpetensi tsunami, pusat gempa berada pada 61 km tenggara lombok tengah NTB, 78 km barat daya Sumbawa Barat, 81 km tenggara kota Mataram.

Senin, 06 Agustus 2012

Tausiah Jelang Berbuka


Walau agak telat pelaksanaan tausiah jelang berbuka tetap kita laksanakan, seperti yang disampaikan Ust. Turaihan Azhuri. Tausiah jelang ramadhan tahun ini merupakan hal yang baru pertama kali dilaksanakan. Tausiah ini mengundang beberapa ustad yang  akan bergilir mengisi setiap harinya, sambung ustad muda ini.

Seperti yang disampikan oleh ustad muda H. Fauzan Tabrani, alumnus salah satu Universitas di Yaman Timur Tengah, mengupas banyak hal yang berkaitan dengan ilmu fiqih berkaitan dengan sholat dan puasa. Ustad yang sangat fasih berbahasa arab ini dalam penyampaiannya sangat santai dan selalu mengajak menggunakan qur’an dan hadist dalam menjalankan ibadah.

Sedangkan Ustad Turaihan banyak menyinggung tentang akidah, seperti bagaimana menggabungkan iman, islam dan ihsan. Iman merupakan keyakinan terhadap Allah SWT, Islam merupakan perbuatan dan Ihsan merupakan pembuktian dari keislaman kita.  Dan beberapa hal-hal lain.

H. Dahlan 70 th, salah satu jamaah masjid yang juga sering menjadi iman sholat lima waktu menyampaikan, saya sangat bangga dan terharu rasanya, tahun ini diadakan tausiah jelang ramadhan, dan membuat saya bangga semua yang menyampaikan ini merupakan ustad-ustad muda yang sangat potensial.


Belajar Iktikaf

PORTAL_Mataram. I’tikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara syar’i, i’tikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat. 

Rencana pelaksanaan Iktikaf di Masjid Al-Hamidy seperti yang diserukan penghulu Masjid Pusaka Al-Hamidy 6 Agsutus 2012. Iktikaf ini diikuti oleh sekitar tiga puluhan laki-laki dan dua orang wanita.

Pelaksanaan iktikaf ini dimulai jam 02.30 wita. Diawali dengan sholat sunat wudhu dan sholat sholat tahiyatul masjid kemudian berniat melaksanakan iktikaf dan dilanjutkan dengan sholat-sholat malam seperti sholat sunat tasbih, istikharah, dan sholat tahajud. Pelaksanaan iktikaf ini terlihat sangat khusuk dan berjalan dengan lancar. Iktikaf berkahir sekitar pukul 03.40 wita.

Seperti yang disampaikan H. Saiful Abdi selaku koordinator, kita melaksanakan iktikaf ini berjamaah dalam rangka belajar dan sosialisasi. Waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadits ‘Aisyah, ia berkata,
 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau
Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan ini menambah ketaqwaan kita, dan semoga ini menjadi awal yang baik untuk dapat kita laksanakan pada hari-hari berikutnya baik secara sendiri-sendiri maupun berjamaah, lanjutnya.



Rabu, 01 Agustus 2012

Makanan Saat berbuka Puasa dan sahur, Bagaimana seharusnya ?

Saat puasa, tubuh banyak kekurangan cairan jika kita tidak mengimbanginya dengan mengkonsumsi makanan yang penuh nutrisi dan bergizi. Namun, banyak di antara kita belum tahu bahwa saat puasa sebaiknya menghindari mengkonsumsi beberapa hal yang justru akan membuat tubuh menjadi lemas.

Menghindari beberapa hal yang dapat membuat puasa menjadi lemas itu perlu loh, Sobat. Agar tubuh tetap sehat dan kuat saat puasa, ada baiknya memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Buka puasa tanpa manis

Banyak orang mengira bahwa berbuka dengan yang manis adalah yang utama. Padahal, secara medis bahkan agama pun sebenarnya tidak menganjurkan untuk berbuka puasa dengan yang manis loh, sobat. Selama ini, anggapan berbuka dengan yang manis itu ternyata disalah-artikan oleh banyak orang.

Jika Rasulullah SAW menganjurkan untuk berbuka dengan kurma terlebih dahulu lalu diartikan dengan makanan atau minuman manis, itu salah kaprah. Karena, bisa jadi makanan dan minuman atau bahkan kurma yang dikonsumsi oleh banyak orang telah mengandung pemanis buatan yang justru membahayakan bagi tubuh, berbeda dengan kurma di zaman nabi.

Menurut medis, gula darah saat puasa adalah normal. Jika saat berbuka diberikan makanan atau minuman manis, hal tersebut akan membuat gula darah melonjak secara drastis dan berbahaya bagi penderita diabetes. Jadi, jangan mengkonsumsi makanan atau minuman manis langsung saat berbuka ya, sobat.

2. Hindari soda dan makanan cepat saji

Tak hanya saat puasa, sehari-harinya, mengkonsumsi makanan cepat saji dan soda berbahaya bagi kesehatan tubuh, terlebih saat puasa dimana tubuh tidak mendapatkan asupan selama 13 jam. Mengkonsumsi makanan cepat saji dan soda akan menyebabkan perut kembung dan dapat berakibat pada muntah-muntah jika tubuh melawan masuknya makanan tersebut.

3. Hindari minum es

Saat berbuka puasa, sebaiknya hindari mengkonsumsi es. Hal ini memudahkan tubuh menyerap sari-sari makanan yang telah dicerna lambung. Selain itu, es juga dapat memberikan efek kenyang berlebih, akibatnya tubuh malas untuk makan makanan yang bergizi.

4. Jangan makan besar

Saat buka puasa tiba, sebaiknya Anda jangan langsung menyantap makanan berat seperti nasi dan lauk. Hal ini akan menyebabkan tubuh mengalami kekenyangan dan berakibat malas saat tarawih.

5. Sahur tanpa lemak

Saat sahur, sebaiknya jangan mengkonsumsi minuman bersoda, makanan cepat saji, gorengan, cokelat, dan keju. Meski banyak pantangan, pada dasarnya, tubuh tidak responsif terhadap jenis makanan-makanan tersebut saat sahur loh, sobat.

Mengkonsumsi makanan cepat saji dan soda akan membuat perut kembung yang dapat berakibat pada muntah-muntah. Sedangkan mengkonsumsi gorengan akan menyebabkan gangguan pada sistem pencernaan dan peredaran darah dapat terganggu karena kandungan minyaknya. Cokelat dan keju dilarang karena terlalu berlemak yang dapat mengakibatkan sulitnya pengosongan pada lambung dan justru akan menaikkan asam lambung. Sebaiknya, konsumsi susu rendah lemak saat sahur. Selain kenyang lebih lama, tubuh pun kuat.

Kelebihan Sholat Sunnat Tarwih Pada bulan Ramadhan

Malam kesebelas :
Barang Siapa yang melaksanakan Sholat Sunnat Tarwih pada malam kesebelas Ramadhan, maka ia akan keluar dari dosa dosa sebagaimana ia baru di lahirkan.

Malam Keduabelas :
Barang Siapa yang melaksanakan Sholat Sunnat Tarwih pada malam ke duasebelas Ramadhan, maka ia akan datang pada Hari Kiamat dalam ke adaan muka yang bercahaya karna pengaruh Ibadahnya

Malam Ketigabelas :
Barang Siapa yang melaksanakan Sholat Sunnat Tarwih pada malam ketigabelas Ramadhan, maka maka ia akan datang pada hari kiamat dalam ke adaan sentosa, terlepas dari segala kejelekan dan keburukan

Malam Keempatbelas :
Barang Siapa yang melaksanakan Sholat Sunnat Tarwih pada malam ke empatbelas Ramadhan, maka malaikat akan datang dan menyaksikan nya melaksanakan sholat Tarwih serta Allah akan melindunginya pada Hari Kiamat

Malam Kelimabelas :
Barang Siapa yang melaksanakan Sholat Sunnat Tarwih pada malam limabelas Ramadhan, maka semua malaikat yang menanggung Arsy berselawat kepada nya dan memohonkan ampun atas dosa2.

Malam Ke Enambelas :
Barang Siapa yang melaksanakan Sholat Sunnat Tarwih pada malam ke enambelas Ramadhan, maka Allah akan menulis kan kepada nya terlepas dan Azab Neraka dan di masukkan ke Syurga nya Allah.

Malam Ke Tujuhbelas :
Barang Siapa yang melaksanakan Sholat Sunnat Tarwih pada malam ke tujuhbelas Ramadhan, maka pahala sholat arwih nya pada malam itu disamakan derjat nya dengan pahala para Nabi

Malam Ke delapanbelas :
Barang Siapa yang melaksanakan Sholat Sunnat Tarwih pada malam kedelapanbelas Ramadhan, maka Para Malaikat Berseru kepada nya : hai hamba Allah, sesungguhnya Allah SWT telah redha kepada mu, dan kepada ibu bapak mu baik yg masih hidup maupun yang sudah mati.

Malam Ke Sembilanbelas :
Barang Siapa yang melaksanakan Sholat Sunnat Tarwih pada malam ke sembilanbelas Ramadhan, maka ia akan menaikkan Derjatnya dalam Syurga Firdaus

Malam ke dua Puluh :
Barang Siapa yang melaksanakan Sholat Sunnat Tarwih pada malam ke duapuluh Ramadhan, maka Allah akan mengkaruniakan kepadanya pahala orang2 yang mati syahid dan pahala orang2 sholeh.

Komunitas Blog Kampung Media

http://www.youtube.com/watch?v=vG8vV27O8mI. Diberdayakan oleh Blogger.

Followers