Puluhan KK hidup tanpa listrik selama 22 Tahun
sektar 60 kepala keluarga (KK) di areal yamng berdekatan dengan lingkungan petemon, pagutan Timur, terisolir selama 22 Tahun, mereka yang semula menjadi bagian dari lingkungan petemon, di gusur untuk kepentingan pembangunan jalan lingkar selatan ( jln R Sujono ) dua dasa warsa silam. di lokasi persawahan itu, selama lebih dari 20 tahun, warga tinggal tanpa penerangan listrik dan akses jalan. kini, muncul pula masalah baru; areal itu tak masukdalam peta wilayah
Kisah mereka dimulai saat pembangunan jalan lingkar selatan (jln R Sujono ) sekitar tahun 90'an. jalan bakal kawasan lingkar selatan itu persis melintas di tengah tengah lingkungan petemon yang penduduknya cukup padat. sekitar 40 rumah dan satu musolla terpaksa di gusur dan di relokasi ke lopkasi lain yang saat ini menjadi Rt 10 lingkungan Petemon. Berjarak sekitar 50 m arah selatan dri lingkungan induk ( lingkungan petemon ) lokasi relokasi berada di tengah areal perswahan tanpa prasarana akses jalan, jembatan,dan listrik. Satu satunya akses menuju Rt10 adalah pemtang sawah dengan lebar kurang lebih 40 cm dan berjarak sekitar 300 m.
Saat ini di Rt10 itu terdapat 68 KK dan baru pada tahun 2009 lalu mereka bisa leluasa keluar masuk lingkungan setelah pematang yang jadi stu stunya akses tersebut di lebarkan. Pekerjan melalui program NUSSP, selain memperlebar, jalan juga di pasang paving Block selebar kurang lebih 1m. akses jalan itubaru bisa di gunakan warga setelah 5 tahun menunggu.
''Untung ada proyek NUSSP tahun 2009 ini, sehingga warga lebih mudah untuk melewati akses jalan yang sudah jauh lebih baik" tutur kepala lingkungan petemon, Samidah kepada koran kampung.
Sementara itu, terkait listrik, sampai hari ini belum ada jaringan listik yang menuju ke
Belum surut kesulitan warga di
"Selam ini masdalah batas wilayah itu kurang menjadi perhatian masyarakat, di mana ternyata lokasi Rt10 tidak masuk ke dalam peta
Di katakannya pula, batas wilayah itu kian terasa ketika ada rencana pembangunan lingkungan khususnya sarana fisik. "Kami usulkan di RT 10 (perencana Pembangunan fisik) tapi tidak pernah terealisasi. dan baru kami tahu alasannya, pemerintah tidak mau merealisasikannya karena bukan wilayak Kota Mataram," kata Mulhan.
Warga Petemon, Jelasnya lagi, merasa telah kehilangan hak-hak sebagai warga untuk mendapatkan fasilitas yang layak. Sebab Pemko Mataram tidak mengakui warga petemon sebagai warga
Sebagai sebuah komunitas budaya, warga tidk ingin di pisahkan dari lingkungan Petemon. Menurut Mulhan, semestinya Pemerintah dalam menentukan batas wilayah harus melibatkan masyarakat setempat dengan mempertimbangkan kondisi sosiologis. Bukan hanya berpatokan pada batas geografis.
"Kami tidak mungkin membuat masjid sendiri, tempat pemakaman sendiri yang terpisah dari lingkungan Petemon. Oleh karena itu kami mohon Pemerintah Daerah untuk melihat kembali batas wilayah antara
Apa langkahyang akan di tempuh pemerintah kelurahan? pertanyaan itu di jawab kepala lingkungan Samidah. "Tindak lanjut yang akan dilakukan Lurah Pagutan Timur untuk masalah yang dihadapi warga adalah warga RT 10 yang ada di Petemon akan diusahakan untuk masuk dalam
1 komentar:
Mudah2 di rt.10 menjai lebih maju kedepannya.. Amin
Posting Komentar