Kamis, 18 Februari 2010

Habis Begadang, curi Kompor

Begadang jangan begadang, begitu kata Bang Roma. Bisa jadi itu benar adanya. Gara-gara begadang, Ve (21), warga pesongoran pagutan nekad mencuri kompor. Itu di lakukan Ve usai begadang di sebuah warung di Pagutan. Akibatnya, dia harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap anggota Polsek Mataram, kamis (11/2).
Ditemui di sel tahanan, Ve bercerita bagaimana ide mencuri kompor itu muncul. Sepekan lalu, sekitar pukul 24.00 wita, dia diajak pamannya Rus ngopi disebuah warung di lingkungan Pagutan hingga begadang sampai jam 2 pagi. Dalam perjalan pulang, muncul niat mencuri kompor di rumah milik aminah, warga Pagutan.
Keduanya masuk ke rumahnya Aminah lewat pintu belakang. 3 buah kompor Hock yang ada di dapur langsung diangkat. "Saya tunggu diluar, paman yang masuk," aku Ve.
Kompor itu kemudian dijual esok harimnya dengan harga Rp 200 ribu. Uang hasil jual kompor dibagi rata, masing-masing mendapat Rp 100 ribu. Ve kemudian menghabiskan uang itu buat nongkrong di jalan Udayana.
Kapolsek Mataram, AKP Arif Yuswanto, mengatakan kasus pencurian barang rumah tangga ini sering terjadi di Kota Mataram. Bukan hanya kompor saja yang dicuri, tapi pernah juga ada pengaduan kehilangan wajan, panci, beras dan sejumlah perlengkapan dapur lainnya.
Ditengarai komplotan ini punya jaringan cukup luas. Barang curian tersebut di jual lagi ke pasar setelah di kemas seperti barang baru di produksi.
Selain menahan tersangka Ve polisi juga mengejar pelaku lain, Bustamil Arifin yang masih menjadi paman tersangka. "Anggota buser sedang mengejar pelaku lain yang jadi otak pencurian," ujarnya. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar

Komunitas Blog Kampung Media

http://www.youtube.com/watch?v=vG8vV27O8mI. Diberdayakan oleh Blogger.

Followers