PORTAL_Mataram. Modus penipuan
operandi baru terjadi di kota Mataram, pelaku dengan sengaja meletakkan sebuah
amplop dijalan seolah-olah terjatuh. Amplop tersebut tertulis sebuah nama perusahaan
dan no telpon yang bisa dihubungi, didalamnya terdapat sebuah Surat Izin Usaha
Perdagangan (SIUP) yang dikeluarkan oleh
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Propinsi Kepri-Batam dan
selembar cek senilai empat koma tujuh milyar rupiah.
Kutubudin, salah seorang staf di
sebuah Instansi yang tidak mau disebutkan mendapatkan amplop di jalan sekitar Gerung,
merasa dokumen tersebut sangat diperlukan pemiliknya lantas dia menghubungi
sesorang sesuai nomor yang ada. “saya diminta membuat rekening untuk
mentransfer sejumlah uang sebagai imbalan”, jawab Kutubudin saat ditanya. “hampir
saja saya membuat rekening di bank BRI yang diminta”, lanjutnya
Kalau dilihat, SIUP dan cek yang
ada nampak hasil scan, kometar Arief setelah melihat dokumen tersebut. Kertas yang
digunakan dan hasil scan yang kurang bagus, walaupun ditempel pas photo asli,
semua itu palsu, Arief menambahkan.
1 komentar:
Assalamualaikum pak Rustam..pa kabr ne ?? salam sukses slalu dri admin Km Al-Hikmah
Posting Komentar